Kamis, 07 Juni 2012

Suu Kyi Anggap Penahanannya Ilegal

Aung San Suu Skyi (Foto: AFP)
YANGON - Ikon demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi menilai penahanan dirinya oleh pemerintah junta militer Myanmar selama ini adalah ilegal. 

Bebasnya Suu Kyi setelah menjalani tahanan rumah selama tujuh tahun, tidak menunjukkan sikap mengalah dari Pemerintah Myanmar yang dikenal keras. 

"Penahanan saya merupakan tindakan ilegal. Masa penahanan saya memang sudah selesai, tidak ada pilihan untuk memperpanjang masa tahanan," ungkap Aung San Suu Kyi seperti dikutip Associated Press, Kamis (18/11/2010).

Suu Kyi mengaku dirinya saat ini tidak berhubungan sama sekali dengan para jenderal yang menjadi musuhnya. "Sejak saya bebas, tidak ada orang junta militer yang mendekati. Mereka telah memastikan terlebih dulu situasi yang terjadi saat ini," lanjut Suu Kyi.

Peraih Nobel Perdamaian 1991 ini memastikan dirinya berencana untuk tetap memperjuangkan Myanmar yang demokratis. Tetapi di saat bersamaan Suu Kyi enggan untuk menantang pihak junta.

"Saya akan tetap terus hidup hingga Myanmar yang demokratis akan terbentuk," cetus perempuan berusia 65 tahun itu.

Suu Kyi juga meminta Jenderal Than Shwe yang memimpin Myanmar saat ini untuk melakukan pembicaraan langsung dengan dirinya. Pembicaraan itu diharapkan menghasilkan rekonsialiasi nasional antara pihak junta dengan pendukung demokrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar